Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin atau RSUD
dr. Zainoel Abidin adalah rumah sakit Daerah Propinsi Aceh yang terletak di Banda Aceh.
RSUD
dr. Zainoel Abidin saat ini membuka peluang kerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil/ kontrak sebagai Tenaga
Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan lainnya dan Tenaga Administrasi dengan kualifikasi sebagai berikut
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi Aceh;
- Surat permohonan/lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan tinta hitam di atas kertas HVS bermaterai Rp. 6000,- ditujukan kepada Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin;
- Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Foto Copy KTP;
- Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 31 Desember 2016;
- Bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Administrasi;
- Memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.
- Khusus formasi tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan lainnya wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bukan surat keterangan dalam pengurusan.
- Khusus formasi tenaga medis dapat melampirkan sertifikat BTCLS/ACLS/ATLS yang masih berlaku.
- Diutamakan yang sudah berpengalaman di bidang masing-masing.
- Bagi pelamar dari lulusan Universitas/Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan/penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Keseluruhan bahan kelengkapan tersebut di atas dimasukkan dalam map dan disusun berdasarkan urutan berkas di atas, kemudian di luar map tersebut ditulis Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Kualifikasi Pendidikan, dan Formasi Jabatan yang dilamar dengan ketentuan warna map sebagai berikut:
- Untuk Tenaga Medis map warna hijau;
- Untuk Paramedis map warna kuning;
- Untuk Tenaga Kesehatan lainnya map warna biru;
- Untuk Tenaga Administrasi map warna merah.
- Map dimasukkan ke dalam amplop warna coklat
PERSYARATAN YANG DISIAPKAN
SETELAH LULUS TAHAP AKHIR
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum Penjara atau
kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan
hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana;
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan
tidak hormat sebagai Pegawai dari suatu Instansi baik Pemerintah maupun
Swasta;
- Surat pernyataan Tidak pernah terlibat dalam suatu
gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan
Pemerintah;
- Surat pernyataan Tidak berkedudukan sebagai Pegawai
Negeri atau Calon Pegawai Negeri baik Sipil maupun TNI/POLRI;
- Surat pernyataan Tidak menuntut untuk diangkat menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah;
- Surat keterangan berkelakuan baik dari POLRI;
Surat keterangan bebas narkoba dari Institusi yang
berwenang;
DOWNLOAD LAMPIRAN SURAT PERNYATAAN
II. TAHAPAN PROSES SELEKSI
TENAGA KONTRAK (NON-PNS) BLUD RSUD dr. ZAINOEL ABIDIN
No
|
Tahapan
|
Jadwal
|
Lokasi
|
1
|
Pendaftaran melalui Kantor Pos
|
14 - 19 Desember 2016
|
PT. Pos Indonesia
|
2
|
Pengumuman Lulus Administrasi
|
04 Januari 2017
|
Website RSUD ZA
|
3
|
Pendaftaran Ulang
& Pengambilan Nomor Ujian
|
05 - 06 Januari 2017
|
RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh
|
4
|
Pelaksanaan Tes
Kompetensi Dasar (TKD) / CAT
|
09 - 14 Januari 2017
|
ICT Center Unsyiah Darussalam
|
5
|
Wawancara pelamar yang
lulus TKD/CAT
|
16 - 18 Januari 2017
|
RSUD dr. Zainoel Abidin Banda
Aceh
|
6
|
Pengumuman Akhir
|
25 Januari 2017
|
Website RSUD ZA
|
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN
KELENGKAPAN PESERTA
1. Berkas pendaftaran pelamar
disampaikan dalam amplop tertutup melalui PT. POS Indonesia pada PO.BOX 444,
ditujukan kepada panitia dengan alamat lengkap sebagai berikut:
Contoh : Amplop Lamaran (tampak
depan)
Kode Lamaran : (KODE)
Kepada Yth :
PO. BOX 444
|
Contoh : Amplop Lamaran
(tampak belakang)
Pengirim
: isi nama lengkap Pelamar
Alamat
: isi alamat lengkap Pelamar
No Telephone : isi nomor telephone
seluler Pelamar
|
2. Berkas
Administrasi yang tidak/kurang lengkap dan/atau tidak memenuhi persyaratan
dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI, Panitia tidak menerima susulan
kelengkapan berkas.
3. Pelamar hanya diperbolehkan
mengirim lamaran melalui PT. Pos Indonesia PO. BOX 444 dan berkas yang dikirim
langsung ke RSUD dr. Zainoel Abidin tidak akan diproses.
4. Resi pengiriman disimpan
sebagai bukti untuk pendaftaran ulang apabila telah lulus seleksi administrasi.
IV.TATA CARA PENDAFTARAN ULANG
- Pengumuman kelulusan seleksi administrasi bisa dilihat
pada laman/website : (http://rsudza.acehprov.go.id).
- Pelamar pada saat mendaftar ulang harus membawa bukti
resi pengiriman berkas dari PT. Pos Indonesia dan diantar langsung ke
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, Jln. Tgk. Daud Beureueh No.
108 Banda Aceh mulai pukul 09:00 s/d 17:00 WIB (setiap hari kerja).
V. LAIN-LAIN
- Bahan-bahan lamaran yang telah diserahkan kepada
Panitia Penyelenggara tidak dapat diambil kembali;
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada
Panitia Penyelenggara pada saat pendaftaran;
Sumber