Pada tahun 1958, pemerintah Indonesia mengambil alih tiga perusahaan dan nama mereka sebagai PN Boma, PN Indra, PN Bisma, Pemerintah Kolonial Belanda. Pada 30 Agustus 1971 tiga perusahaan yang bergabung menjadi PT Boma Bisma Indra (BBI) dari pihak Pemerintah Kolonial Belanda.
PT.BOMA BISMA INDRA (Persero) adalah perusahaan yang bergerak dibidang
manufacturing, Foundry dan EPC (Equipment Procurement Construction) yang
mengutamakan profesionalisme dan kinerja,memberikan kesempatan kepada
putra-putri terbaik Indonesia untuk berkarier dengan persyaratan dan
kriteria sebagai berikut :
Posisi: Comite Audit
Kebutuhan: sebanyak 3 candidate
A. Persyarat Umum :
1.
Pendidikan S1 / S2/ S3 Disiplin ilmu ekonomi bisnis akutansi, teknik
industri PTN/PTS Terkemuka dengan pengalaman Min. 5 tahun sebagai
Auditor untuk S2 / S3 dan Min. 10 tahun sebagai auditor untuk S1
2. Umur Maximal 50
3. Memiliki kemampuan manajemen proyek, manajemen resiko, tata kelola perusahaan dan pengembangan model bisnis
4. Sehat Jasmani / Rohani
5. Domisili Kota Surabaya.
6. Jenis Kelamin Laki-2 / Perempuan.
B. Tugas Pokok :
1. Memberikan pendapat professional yang independen kepada Dewan Komisaris
2. Mengidentifikasikan Hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, meliputi :
a. Menelaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh perusahaan
seperti laporan keuangan serta proyeksi dan informasi keuangan lainnya.
b. Menelaah independensi dan objektivitas akuntan publik.
c. Menelaah kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik
untuk memastikan semua risiko yang penting telah dipertimbangkan.
d. Menelaah efektivitas pengendalian internal perusahaan.
e. Menelaah tingkat kepatuhan perusahaan tercatat terhadap peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan perundangan
lainnya yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan.
f. Melakukan
pemeriksaan terhadap dugaan adanya kesalahan dalam keputusan rapat
direksi atau penyimpangan dalam pelaksanaan keputusan rapat direksi.
Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan oleh komite audit atau pihak
independen yang ditunjuk oleh komite audit atas biaya perusahaan
tercatat yang bersangkutan.
3. Tugas-tugas lain :
a. Melaporkan hasil penelaahannya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris selambat-lambatnya 2 hari setelah laporan dibuat.
b. Menyampaikan laporan aktivitasnya kepada dewan komisaris secara berkala sekurang-kurangnya 1 X dalam tiga bulan.
Lamaran Dikirimkan melalui email corporate@ptbbi.co.id
atau
surat ke alamat Jl. KHM Mansyur 229 Surabaya Up. Manajer Pengembangan SDM dan Sistem Organisasi
Lamaran ditunggu paling lambat 2 minggu atau pada tanggal 20 september 2016 setelah penayangan pengumuman
Sumber